Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPD dan MPR

09-09-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan jajaran pimpinan MPR dan DPD terkait Pembahasan RKA K/L T.A. 2025 serta usulan program di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Foto : Cantika/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2025 untuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Usai persetujuan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk disinkronisasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan jajaran pimpinan MPR dan DPD terkait Pembahasan RKA K/L T.A. 2025 serta usulan program di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

 

Komisi III DPR tidak menyetujui anggaran pembentukan Mahkamah Kehormatan MPR lantaran tidak memiliki landasan konstitusional.

 

“Di dalam rapat ini, Komisi III menyetujui pagu anggaran MPR dan DPD dengan beberapa catatan,” ucap Habiburokhman.

 

Sebagai informasi, Komisi III DPR menyepakati bahwa MPR akan menerima pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp924,5 miliar dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Walaupun begitu, Komisi III DPR tidak menyetujui anggaran pembentukan Mahkamah Kehormatan MPR lantaran tidak memiliki landasan konstitusional. Terakhir, Komisi III DPR menyepakati bahwa DPD akan menerima pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,17 triliun dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...